Sepanjang 2023 Polresta Malang Ungkap 220 Kasus Narkoba

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Senin, 01 Januari 2024 | 15:17 WIB
Konferensi pers di Mapolresta Malang (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers di Mapolresta Malang (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya menangani sebanyak 1.334 kasus kriminal dan crime clearance 1.086 kasus. Untuk kasus narkoba, Satres Narkoba berhasil menuntaskan 220 kasus dengan berbagai jenis obat-obatan terlarang sebagai barang bukti.

“Dari sebanyak 220 kasus narkoba selama 2023 berhasil mengamankan sebanyak 249 tersangka” ujar Budi dikutip dari laman resmi Polri, Senin, 1
 Januari 2024 

Sementara itu terkait penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2023, tilang 2.555 kasus, teguran 8.555 dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 59 kasus.

“Hasil penindakan yang kami lakukan salah satunya merupakan kontribusi dari masyarakat yang mengadukan kepada kami melalui baik itu sosial media, aplikasi Jogo Malang Presisi, layanan polisi 110 maupun hot line WA Simpati Makota,” kata Budi.

Angka kriminalitas di kota Malang, kata Budi, akan terus menjadi perhatian Polresta Malang Kota dalam menjaga kamtibmas khususnya memasuki masa pemilu 2024.

“Menghadapi masa pemilu damai 2024 ini kami mengerahkan sebanyak 500 personel Polri yang ditempatkan di setiap TPS dan perangkat posko yang siap untuk melakukan pengamanan hingga masa pemilu berakhir,” ujarnya.

Sejauh ini Polresta Malang Kota berkomitmen untuk menangani kasus-kasus yang terjadi bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti.

“Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami, kami akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.” pungkasnya.sinpo

Komentar: