Operasi Kesalamatan Jaya 2024

Ini Pelanggaran Terbanyak di Operasi Keselamatan Jaya 2024

Oleh: Mufit
Rabu, 13 Maret 2024 | 18:45 WIB
Ilustrasi lalu lintas. (Foto/Freepik)
Ilustrasi lalu lintas. (Foto/Freepik)

SinPo.id - Polisi menindak sebanyak 9.183 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dalam operasi Keselamatan Jaya 2024, yang berlangsung dari 4-12 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan ribuan pengendera tersebut ditilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

“Ada 9.183 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE Statis dan Mobile,” kata Ade kepada wartawan melalui keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Selain itu, lanjut Ade, sebanyak 17.663 pengendara yang ditindak dengan memberikan teguran simpatik. Kemudian, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ada 1.282 pelanggar dan pelanggaran lainnya seperti melawan arus terdapat 1.956 pelanggar.

Selanjutnya, pelanggaran marka jalan sebanyak 431 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 5.369 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 69 pelanggar, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

“Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri. Namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat,” ucap Ade.

Untuk diketahui, operasi ini akan diselenggarakan selama 14 hari, mulai dari 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024. Pihak Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan sebanyak 2.939 personel gabungan untuk operasi ini.
 sinpo

Komentar: