Tingkatkan Kualitas Organisasi, Komwasjak Perlu Transformasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Sabtu, 23 Juli 2022 | 04:38 WIB
Ilustrasi pajak (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi pajak (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Demi meningkatkan kualitas organisasi, perlu adanya transformasi bagi kelembagaan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyampaikan bahwa dalam memaksimalkan peran Komwasjak perlu dilakukan tinjauan ulang untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa yang akan datang.

"Perlu transformasi kelembagaan Komwasjak untuk meningkatkan kualitas organisasi, penyelarasan struktur organisasi, perbaikan proses bisnis, modernisasi kebijakan dan manajemen SDM," kata Heru, Jumat 22 Juli 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 245 Tahun 2022, peningkatan kinerja Komwasjak harus selalu berjalan dengan konsisten dan berkelanjutan.

“Komwasjak harus melakukan pengawasan perpajakan secara efektif, dalam melakukan berbagai upaya perbaikan sebagai bentuk continuous improvement," imbuh Heru.

Pihaknya juga mengatakan, penyusunan peta jalan transformasi kelembagaan Komwasjak meliputi tiga aspek, yaitu aspek kelembagaan, aspek ruang lingkup dan aspek proses bisnis atau tata kelola.sinpo

Komentar: