GANJIL GENAP MUDIK

Korlantas Berlakukan Ganjil Genap di Sejumlah Ruas Tol Selama Mudik

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:56 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Nantinya, pelanggar ganjil-genap akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE.

“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 17 Maret 2024.

Aan menjelaskan, petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik.

“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.

Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

Ganjil Genap (KM 0-KM 141)

5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik

Ganjil Genap (KM 414-KM 0)

12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB).sinpo

Komentar: