Polda Metro Jaya Kembali Tiadakan Tilang Dalam Razia Uji Emisi Buntut Banyak Komplain

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 02 November 2023 | 21:22 WIB
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di lingkar luar Meruya (Ashar/SinPo.id)
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di lingkar luar Meruya (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menyatakan meniadakan penindakan sanksi tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi. Diketahui, pelaksanaan tilang uji emisi sebelumnya dimulai pada hari Rabu, 1 November 2023, kemarin.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peniadaan sanksi tilang itu lantaran banyaknya protes dan komplain dari kalangan masyarakat.

"Penilangan sehari, kan banyak masyarakat yang komplain ya. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan,” ujar Latif saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.

Kendati demikian, kata Latif, razia uji emisi kendaraan tetap dilakukan di jalanan meski tidak ada penilangan. Nantinya apabila kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dilakukan himbauan.

“Ditlantas tidak akan melakukan penilangan, tapi tetap akan melakukan himbauan. Karena memang kita melihat situasi kondisi masyarakat saat ini, dan banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi,” tuturnya. 

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya kembali menggelar tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Razia kendaraan telah dimulai hari ini, Rabu, 01 November 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, pelaksanaan razia uji emisi ini ditargetkan akan berlangsung hingga Desember 2023. 

"Jadi pelaksanaan (tilang uji emisi) ini kita lakukan pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Hingga akhir 2023 ini," kata Asep dalam keterangannya, Rabu, 1 November 2023.

Asep menjelaskan, pelaksanaan tilang uji emisi bagi kendaraan di Jakarta akan dilakukan minimal satu kali dalam sepekan. 

"Jadi tidak hanya sebulan sekali, tetapi seminggu sekali dan tiap minggu itu tidak hanya satu kali tetapi bisa dua tiga kali," ujarnya.sinpo

Komentar: